Tuesday 26 April 2016

Kali ini kita akan membahas tentang Contoh Kalimat Menggunakan Kata "narkoba". Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Contoh Kalimat Menggunakan Kata "narkoba"


Bagaimana membuat kalimat dengan menggunakan kata "narkoba" dalam bahasa Indonesia? Dengan melihat dan mempelajari contoh-contoh kalimat dari kata "narkoba", kita akan terbantu untuk memahami arti dan pengertian dari kata tersebut. Perlu juga kalian pahami bahwa arti dan makna kata tersebut bisa berbeda untuk kalimat-kalimat yang tidak sama.

Untuk lebih jelasnya, contoh kalimat yang menggunakan kata "narkoba" dapat dilihat pada beberapa kalimat yang dikumpulkan dari berbagai sumber di internet seperti berikut ini.
Membuat Kalimat dari kata

Contoh-contoh Kalimat yang Menggunakan Kata "narkoba"

  1. Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu bentuk kenakalan anak.
  2. "Jaksa Hendra pengedar narkoba dituntut hukuman penjara seumur hidup."
  3. Penyalahgunaan narkoba dapat dicegah dan bahkan sebaiknya harus dicegah.
  4. Semua ini terjadi akibat publikasi dampak penyalahgunaan narkoba yang tidak tepat.
  5. Sementara perkembangan kasus penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun terus meningkat.
  6. Siaran informasi di televisi yang mendorong pemakaian narkoba adalah salah satu alasannya.
  7. "Itu artinya, para bandar narkoba pangkatnya lebih tinggi dari perwira dan wakil gubernur."
  8. Alkohol adalah narkoba psikoaktif yang paling umum dipakai di dunia dan paling lama dikenal.
  9. Untuk itu penyampaian pengetahuan narkoba sejak dini sangat dibutuhkan bagi remaja saat ini.
  10. Penggunaan secara biasa meningkatkan toleransi dan kebutuhan akan semakin banyak narkoba itu.
  11. Jika dikonsumsi, jenis-jenis narkoba memiliki khasiat, pengaruh dan efek negatif yang beragam.
  12. Sementara Purwoko menyatakan bahwa sebagian besar korban penyalahgunaan narkoba berusia 15 25 tahun.
  13. Ironisnya narkoba ini tidak hanya mengancam kalangan atas, kalangan bawah pun sudah jamak memakainya.
  14. Adapun bentuk kegiatan penanggulangan narkoba dalam system Plug In ini dapat diuraikan sebagai berikut: 1.
  15. Sistem Plug ini pada jalur pendidikan formal dirasa dapat membantu proses penanggulangan narkoba lebih efektif.
  16. Semua itu membuktikan bahwa bisnis narkoba di sini begitu besar, kuat, dan berkuasa, kata rekan Joko Parepare.
  17. Umumnya anak dan remaja menerima informasi tentang narkoba dari luar rumah, sebagian besar dari teman sebayanya.
  18. Menurut Purwoko, secara garis besar narkoba meliputi a) narkotika, b) psikotropika dan c) zat-zat adiktif lainnya.
  19. Di sekolah pencegahaan penyalahgunaan narkoba tidak seharusnya hany bergantungn pada bimbingan dan konseling (BK).
  20. Ini adalah narkoba sintetis yang disarikan dari jamur kering (dikenal sebagai ergot) yang tumbuh pada rumput gandum.
  21. Justru disinilah peran orang tua atau keluarga yang sangat penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba pada anak.
  22. Golongan narkoba sintetis ini telah dikembangkan pada akhir 1940-an dan pada 1950-an sebagai alternatif untuk barbiturat.
  23. a. Materi yang diberikan adalah sejumlah bahan yang disampaikan oleh guru tentang penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
  24. Terkait erat dengan amfetamin dan halusinogen, ecstasy sering kali digambarkan sebagai narkoba psikedelik dengan sifat merangsang.
  25. MESKIPUN diperangi sejak lama, perdagangan dan jumlah pemakai narkoba di DKI Jakarta makin meningkat, khususnya di kalangan pelajar.
  26. Dengan membaca, mendengarkan ceramah, berdiskusi, dan membahas masalah narkoba di majalah, koran, atau pada program televisi dan radio.
  27. Tergantung pada ketersediaan dan keuangan pengguna, narkoba ini biasanya disuntikkan kurang-lebih tiga kali sehari (setiap delapan jam).
  28. Melarang anak melakukan pemakaian narkoba jenis apapun, termasuk rokok dan minuman beralkohol, dan ini harus menjadi peraturan keluarga.
  29. Melalui sistem Plug In, narkoba dapat diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan formal dengan tidak mengiliminasi jalur pendidikan non formal.
  30. "Semoga tidak tertangkap bawa narkoba seperti pejabat Setneg dan perwira TNI AL, semoga tidak dijadikan tersangka oleh KPK seperti Theo Toemion…"
  31. "Lho, terus, siapa yang harus mengamankan jalur pemasokan narkoba yang dibutuhkan para penggunanya di seluruh Indonesia, sebanyak 4 ton sehari? Juga
  32. Kenyataan yang terjadi di lapangan, tidak semua sekolah yang mempunyai guru pembimbing, sedangkan peredaran narkoba dan korbannya tidak pandang bulu.
  33. Sebagai narkoba depresan, alkohol memperlambat kegiatan susunan saraf pusat dan dalam dosis rendah dapat menjadikan tenang dengan hambatan dikurangi.
  34. Adapun M Arief (2004) mangemukakan ruang lingkup narkoba lebih luas yakni narkotika, psikotropika, minuman keras (beralkohol) dan bahan-bahan berbhaya.
  35. Untuk itu orang tua perlu mengajarkan tentang narkoba secara detai kepada anak sehingga anak mengerti secara utuh dan mampu mengambil langkah yang benar.
  36. Materi tersebut maliputi materi tentang pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, penyalahgunaan dan penanggulangan narkoba serta prinsip atau pola hidup sehat.
  37. Pemicunya, dari yang remeh- temeh hingga ke perebutan "lahan basah", termasuk berebut peran sebagai beking bandar narkoba sebagaimana terjadi di Binjai kemarin.
  38. Anda harus mengerti jenis-jenis narkoba dan bahaya menggunakan narkoba yang nantinya kita akan sampaikan kepada anak kita sebagai proses pendidikan tentang narkoba.
  39. Ironisnya berdasarkan hasil temuan Tim Pokja Depdiknas 2002, sekitar 70 pasien dari 4 juta pecandu narkoba tercata sebagai anak usia sekolah yang berumur 14 20 tahun.
  40. Berdasarkan hasil penelitian Dadang Hawari tahun 1990, didapatkan bahwa remaja (berusia 13-17 tahun) merupakan pemakai (penyalahgunaan ) narkoba terbesar (97 %) di Indonesia.
  41. b. Metode yang digunakan, yang dimaksud adalah cara, teknik maupun startegi yang digunakan oleh guru dalam penyampaian informasi tentang penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
  42. Selain itu menghadirkan selebritis mantan pengguna narkoba pada acara-acara seminar membuka peluang meningkatnya pengguna narkoba karena sesuai dengan karakteristik remaja yang suka meniru.
  43. Tak serupa dengan narkoba lain, pengguna LSD mendapat sedikit gagasan apa yang mereka pakai dan efeknya dapat berubah-ubah dari orang ke orang, dari peristiwa ke peristiwa dan dari dosis ke dosis.
  44. Melalui jalur pendidikan formal ini siklus tindakan preventif penanggulangan narkoba tidak dibatasi oleh kegiatan tertentu melainkan dapat berjalan bertahap sehingga proses ini benar-benar mujarab.
  45. Tentunya, agar proses penanggulangan narkoba ii lebih meluas, upaya-upaya penanggulangan yang sudah ada tetap berjalan beriringan sehingga target pemerintah tahun 2015 Indonesia terbebas darinarkoba dapat terwujud.
  46. c. Sarana dan prasarana yang dapat menunjang yaitu segala sesuatu yang dapat mendukung pelaksanaan kegiatan tentang penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja oleh guru baik berupa ruangan, peralatan maupun lingkungan.
  47. Melihat kompleksnya persoalan ini, pada upaya konkret guna mencegah penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan remaja yang melibatkan partisipasi semua pihak mulai dari pemerintah, masyarakat, keluarga maupun sekolah.
  48. Selain itu Purwoko menyatakan jenis narkoba yang sering disalahgunakan oleh remaja yaitu ekstasi, shabu, ganja, opiate, kokain, zat penenang, zat halusinogen, bahan adiktif (bahan yang menyebabkan efek ketagihan) seperti alcohol.
  49. Kegiatan ini bisa disampaikan pada mata pelajaran agam, PPKN, Bahasa Indonesia dan Muatan Lokal untuk SMP, SMA dan PT meliputi penyampaian sejumlah informasi baik secara langsung (tatap uka) atau teks bacaantentang narkoba kepada siswa.
  50. Kesalahan tersebut terjadi pada proses edukasi kompanye narkoba seperti pada acara seminar maupun diskusi, pemberian materi di kelas dan sasaran usia anak didik yang tidak tepat justru memicu anak sekolah untuk mencoba barang haram tersebut.
  51. Adapun sistem yang bisa diandalkan sebagai salah satu problem solver yang efektif dalam penanggulangan narkoba di lembaga pendidikan formal adalah melalui system plug in yaitu memasukan materi yang berkaitan dengan narkoba ked lam mata pelajaran.
  52. TETAPI, JP harus bilang apa, jika tentara menjual bedil dan amunisi kepada lawan, polisi menjual ganja dan narkoba kepada bandar dan penggemar -lalu baku hantam dan baku tembak sesama petugas keamanan- sedangkan jaksa-hakim-pengacara menjual perkara kepada terdakwa, dan para wakil rakyat menjarah uang rakyat dengan segala cara di seluruh Nusantara -di depan mata 40,7 juta jiwa anak telantar?
Bagaimana sobat? mudah-mudahan kalimat di atas dapat membantu kalian. Jika punya kalimat lain, silahkan sobat tambahkan di kotak komentar.

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.