Arti Kata "mempersulit"
Kata "mempersulit" terdiri dari kata dasar "sulit" yang berarti tidak mudah atau rumit, dan awalan "memper-" yang menunjukkan pengulangan atau peningkatan. Dengan demikian, arti kata "mempersulit" adalah membuat lebih sulit atau memperparah suatu hal.Contoh-contoh Kalimat yang Menggunakan Kata "mempersulit"
Bagaimana membuat kalimat dengan menggunakan kata "mempersulit" dalam bahasa Indonesia? Dengan melihat dan mempelajari contoh-contoh kalimat dari kata "mempersulit", kita akan terbantu untuk memahami arti dan pengertian dari kata tersebut. Perlu juga kalian pahami bahwa arti dan makna kata tersebut bisa berbeda untuk kalimat-kalimat yang tidak sama. Untuk lebih jelasnya, contoh kalimat yang menggunakan kata "mempersulit" dapat dilihat pada beberapa kalimat yang dikumpulkan dari berbagai sumber di internet seperti berikut ini.- Kebijakan baru pemerintah mempersulit proses pengurusan izin usaha bagi para pelaku industri kecil dan menengah.
- Peraturan baru dalam pengajuan beasiswa mempersulit proses seleksi dan penentuan penerima beasiswa.
- Kerusakan sistem komputer mempersulit proses pengolahan data dan menyebabkan keterlambatan dalam pengiriman laporan.
- Perubahan tata cara pendaftaran kuliah mempersulit proses pendaftaran bagi calon mahasiswa baru.
- Penyediaan informasi yang tidak lengkap dan jelas mempersulit pengambilan keputusan dan perencanaan kegiatan.
- Ketidakjelasan aturan dalam pengajuan klaim asuransi mempersulit proses pengajuan klaim dan menimbulkan ketidakpuasan pada nasabah.
- Penerapan sistem baru dalam pengajuan pinjaman bank mempersulit proses pengajuan pinjaman bagi nasabah.
- Penambahan biaya administrasi dalam pengajuan surat izin mengemudi mempersulit proses pengurusan surat izin bagi para calon pengemudi.
- Penerapan aturan baru dalam pengiriman barang melalui pos mempersulit proses pengiriman barang dan menimbulkan biaya tambahan.
- Kondisi cuaca buruk mempersulit proses transportasi dan mengakibatkan keterlambatan dalam kedatangan.
- Ketidaktersediaan stok barang mempersulit proses pengadaan barang dan memperlambat proses produksi.
- Penerapan aturan baru dalam pengajuan visa mempersulit proses pengajuan visa bagi para pelancong.
- Ketidakjelasan petunjuk penggunaan dalam suatu produk mempersulit penggunaan produk tersebut.
- Ketidaktersediaan tempat parkir yang memadai mempersulit akses dan membuat pengunjung kesulitan untuk mencari tempat parkir.
- Kerusakan jalan dan infrastruktur mempersulit mobilitas dan transportasi dalam suatu kota atau daerah.
- Ketidaktersediaan sarana transportasi umum yang memadai mempersulit akses dan mobilitas masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi.
- Penerapan aturan baru dalam pembayaran pajak mempersulit proses pembayaran pajak dan memicu terjadinya penalti.
- Keterlambatan dalam pengiriman barang oleh pihak ekspedisi mempersulit proses pengiriman barang dan menyebabkan ketidakpuasan pada pelanggan.
- Ketidaktersediaan sarana kesehatan yang memadai mempersulit akses dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
- Ketidaktersediaan tempat tinggal yang terjangkau dan sesuai kebutuhan mempersulit akses dan pilihan tempat tinggal bagi masyarakat.
- Ketidaktersediaan informasi yang lengkap dan jelas tentang suatu produk mempersulit keputusan dan pemilihan produk oleh konsumen.
- Ketidaktersediaan fasilitas dan infrastruktur olahraga yang memadai mempersulit akses dan pengembangan olahraga di suatu daerah atau negara.
- Kondisi lingkungan yang kotor dan tidak sehat mempersulit kesehatan dan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
- Ketidaktersediaan informasi tentang jalur alternatif dalam kondisi kemacetan mempersulit perencanaan perjalanan dan mengakibatkan keterlambatan.
- Kebijakan baru dalam pengajuan dokumen identitas mempersulit proses pengajuan dokumen identitas bagi masyarakat.
- Ketidaktersediaan akses internet yang memadai mempersulit akses informasi dan komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
- Kondisi alam yang tidak stabil seperti gempa bumi, banjir, dan longsor mempersulit akses dan kondisi kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
- Kebijakan baru dalam pengajuan perizinan bangunan mempersulit proses pengajuan perizinan bagi para pemilik bangunan.
- Ketidaktersediaan sarana pendidikan yang memadai mempersulit akses dan pilihan pendidikan bagi masyarakat.
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.