Tuesday 9 May 2023

Kali ini kita akan membahas tentang Contoh Kalimat yang Menggunakan Kata "mempersulit". Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Contoh Kalimat yang Menggunakan Kata "mempersulit"

Contoh Kalimat

Arti Kata "mempersulit"

Kata "mempersulit" terdiri dari kata dasar "sulit" yang berarti tidak mudah atau rumit, dan awalan "memper-" yang menunjukkan pengulangan atau peningkatan. Dengan demikian, arti kata "mempersulit" adalah membuat lebih sulit atau memperparah suatu hal.

Contoh-contoh Kalimat yang Menggunakan Kata "mempersulit"

Bagaimana membuat kalimat dengan menggunakan kata "mempersulit" dalam bahasa Indonesia? Dengan melihat dan mempelajari contoh-contoh kalimat dari kata "mempersulit", kita akan terbantu untuk memahami arti dan pengertian dari kata tersebut. Perlu juga kalian pahami bahwa arti dan makna kata tersebut bisa berbeda untuk kalimat-kalimat yang tidak sama. Untuk lebih jelasnya, contoh kalimat yang menggunakan kata "mempersulit" dapat dilihat pada beberapa kalimat yang dikumpulkan dari berbagai sumber di internet seperti berikut ini.
  1. Kebijakan baru pemerintah mempersulit proses pengurusan izin usaha bagi para pelaku industri kecil dan menengah.
  2. Peraturan baru dalam pengajuan beasiswa mempersulit proses seleksi dan penentuan penerima beasiswa.
  3. Kerusakan sistem komputer mempersulit proses pengolahan data dan menyebabkan keterlambatan dalam pengiriman laporan.
  4. Perubahan tata cara pendaftaran kuliah mempersulit proses pendaftaran bagi calon mahasiswa baru.
  5. Penyediaan informasi yang tidak lengkap dan jelas mempersulit pengambilan keputusan dan perencanaan kegiatan.
  6. Ketidakjelasan aturan dalam pengajuan klaim asuransi mempersulit proses pengajuan klaim dan menimbulkan ketidakpuasan pada nasabah.
  7. Penerapan sistem baru dalam pengajuan pinjaman bank mempersulit proses pengajuan pinjaman bagi nasabah.
  8. Penambahan biaya administrasi dalam pengajuan surat izin mengemudi mempersulit proses pengurusan surat izin bagi para calon pengemudi.
  9. Penerapan aturan baru dalam pengiriman barang melalui pos mempersulit proses pengiriman barang dan menimbulkan biaya tambahan.
  10. Kondisi cuaca buruk mempersulit proses transportasi dan mengakibatkan keterlambatan dalam kedatangan.
  11. Ketidaktersediaan stok barang mempersulit proses pengadaan barang dan memperlambat proses produksi.
  12. Penerapan aturan baru dalam pengajuan visa mempersulit proses pengajuan visa bagi para pelancong.
  13. Ketidakjelasan petunjuk penggunaan dalam suatu produk mempersulit penggunaan produk tersebut.
  14. Ketidaktersediaan tempat parkir yang memadai mempersulit akses dan membuat pengunjung kesulitan untuk mencari tempat parkir.
  15. Kerusakan jalan dan infrastruktur mempersulit mobilitas dan transportasi dalam suatu kota atau daerah.
  16. Ketidaktersediaan sarana transportasi umum yang memadai mempersulit akses dan mobilitas masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi.
  17. Penerapan aturan baru dalam pembayaran pajak mempersulit proses pembayaran pajak dan memicu terjadinya penalti.
  18. Keterlambatan dalam pengiriman barang oleh pihak ekspedisi mempersulit proses pengiriman barang dan menyebabkan ketidakpuasan pada pelanggan.
  19. Ketidaktersediaan sarana kesehatan yang memadai mempersulit akses dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
  20. Ketidaktersediaan tempat tinggal yang terjangkau dan sesuai kebutuhan mempersulit akses dan pilihan tempat tinggal bagi masyarakat.
  21. Ketidaktersediaan informasi yang lengkap dan jelas tentang suatu produk mempersulit keputusan dan pemilihan produk oleh konsumen.
  22. Ketidaktersediaan fasilitas dan infrastruktur olahraga yang memadai mempersulit akses dan pengembangan olahraga di suatu daerah atau negara.
  23. Kondisi lingkungan yang kotor dan tidak sehat mempersulit kesehatan dan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
  24. Ketidaktersediaan informasi tentang jalur alternatif dalam kondisi kemacetan mempersulit perencanaan perjalanan dan mengakibatkan keterlambatan.
  25. Kebijakan baru dalam pengajuan dokumen identitas mempersulit proses pengajuan dokumen identitas bagi masyarakat.
  26. Ketidaktersediaan akses internet yang memadai mempersulit akses informasi dan komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
  27. Kondisi alam yang tidak stabil seperti gempa bumi, banjir, dan longsor mempersulit akses dan kondisi kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
  28. Kebijakan baru dalam pengajuan perizinan bangunan mempersulit proses pengajuan perizinan bagi para pemilik bangunan.
  29. Ketidaktersediaan sarana pendidikan yang memadai mempersulit akses dan pilihan pendidikan bagi masyarakat.


No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.