Sunday, 20 November 2016

Kali ini kita akan membahas tentang Contoh Kalimat Menggunakan Kata "penyediaan". Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Contoh Kalimat Menggunakan Kata "penyediaan"


Bagaimana membuat kalimat dengan menggunakan kata "penyediaan" dalam bahasa Indonesia? Dengan melihat dan mempelajari contoh-contoh kalimat dari kata "penyediaan", kita akan terbantu untuk memahami arti dan pengertian dari kata tersebut. Perlu juga kalian pahami bahwa arti dan makna kata tersebut bisa berbeda untuk kalimat-kalimat yang tidak sama.

Untuk lebih jelasnya, contoh kalimat yang menggunakan kata "penyediaan" dapat dilihat pada beberapa kalimat yang dikumpulkan dari berbagai sumber di internet seperti berikut ini.
Membuat Kalimat dari kata

Contoh-contoh Kalimat yang Menggunakan Kata "penyediaan"

  1. Sistem penyediaan air komunal
  2. Persyaratan sistem penyediaan air
  3. Beberapa sarana penyediaan air bersih secara individual diantaranya adalah :
  4. Sumber air baku yang digunakan untuk penyediaan air bersih dapat berasal dari :
  5. Dengan adanya penyediaan pojok membaca ini, siswa lebih mudah memperoleh bahan bacaan.
  6. Bak penampungan air hujan ini juga dapat digunakan untuk penyediaan air bersih secara komunal.
  7. Pelayanan jasa telepon dalam negeri ini juga termasuk penyediaan Telepon Umum, baik kartu maupun coin.
  8. Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan sistem penyediaan air bersih, persyaratan dan sumber air bersih
  9. Peranan masyarakat dalam penyediaan infrastruktur akan makin ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
  10. Namun, biaya produksi dan penyediaan infrastruktur yang sangat mahal memperlambat pengembangan teknologi tersebut.
  11. 6. Perlu penambahan papan informasi peringatan dan penyediaan tempat sampah di tempat-tempat wisata dan warung makan.
  12. Nama XL kemudian berubah menjadi PT. Excelcomindo Pratama dengan bisnis utama di bidang penyediaan layanan teleponi dasar.
  13. Kondisi ini secara tidak langsung mempengaruhi lambannya pengembangan penyediaan bahan pangan sampai ke tingkat rumah tangga.
  14. Sama dengan bahan bakar hidrogen, mesin bertenaga listrik juga menghadapi masalah dalam hal penyediaan fasilitas pengisian ulang baterai.
  15. Persyaratan kontinuitas untuk penyediaan air bersih sangat erat hubungannya dengan kuantitas air yang tersedia yaitu air baku yang ada di alam.
  16. memperhatikan aspek produksi pangan, pengaturan dan pengelolaan stok atau cadangan pangan, serta penyediaan dan pengadaan pangan yang mencukupi.
  17. Pergeseran pola konsumsi dari non beras ke beras karena akan dibutuhkan penyediaan yang semakin besar, sedangkan kapasitas produksi relaltif kecil.
  18. Jika Bulog lebih kepada penyediaan dan pengaturan harga beras, BKP berupaya menciptakan ketahanan pangan, dengan memanfaatkan potensi pangan lokal.
  19. Kemampuan untuk mengotomatisasi penyediaan informasi dan pelayanan sesuai kebutuhan masing-masing konsumen, merupakan kemampuan strategi bisnis internet.
  20. Adanya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian di Maluku walaupun masih relatif kecil merupakan ancaman dalam rangka pengembangan penyediaan pangan.
  21. - Persyaratan utama yang harus dipenuhi dalam sistem penyediaan air bersih meliputi persyaratan kualitatif, persyaratan kuantitatif dan persyaratan kontinuitas
  22. "bulog dan BKP saling bekerja sama dalam menciptakan ketahanan pangan, namun secara prosedural berbeda, bulog lebih kepada penyediaan logistik beras, dan menentukan harga beras.
  23. - Persyaratan kuantitatif dalam penyediaan air bersih adalah ditinjau dari banyaknya air baku yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan jumlah penduduk yang akan dilayani
  24. Selain bentuk kerjasama di atas kami juga menawarkan kerjasama yang berupa penyediaan fasilitas bagi kegiatan Pelatihan Jurnalistik Cetak dan Online รข€“ Lomba Artikel Tingkat Nasional.
  25. Peran tersebut meliputi presentasi materi atau isi pembelajaran dan penyediaan sarana komunikasi atau interaksi antara institusi pendidikan jarak jauh dengan peserta program pendidikannya.
  26. Apalagi sejak program tersebut dimulai pada 2007, realisasinya telah membantu kapasitas pemerintah kabupaten Sambas dalam pengentasan ketertinggalan melalui penyediaan sarana dan prasarana.
  27. Letak geografis Maluku yang merupakan daerah kepulauan, minimnya aparatur dan penyediaan dana Badan Ketahanan pangan menjadi penghambat dalam proses sosialisasi diversifikasi pangan di masyarakat.
  28. Perlakuan khusus tersebut berupa antara lain penyediaan sarana dan prasarana bagi penderita cacat, persyaratan khusus untuk memperoleh surat izin mengemudi, pengoperasian kendaraan khusus oleh penderita cacat.
  29. Mengingat keterbatasan biaya pembangunan dan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyediaan fasilitas parkir untuk umum maka usaha ini terbuka bagi warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
  30. 1. Diprioritaskan untuk membantu daerah-daerah dengan kemampuan keuangan di bawah rata-rata nasional, dalam rangka mendanai kegiatan penyediaan sarana dan prasarana fisik pelayanan dasar yang merupakan urusan daerah;
  31. a. Sistem penjualan kredit, yang mencakup kegiatan pencatatan pesanan pelanggan, persetujuan penjualan kredit, penyediaan pesanan, pengiriman pesanan dan pembuatan laporan yang dibutuhkan dari sistem penjualan kredit
  32. Dalam rangka pengelolaan program studi, elemen-elemen kepemimpinan itu diwujudkan dalam pengelolaan kurikulum, penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, yang didukung olehpenyediaan sumber daya yang bermutu.
  33. Tujuan tahap pertama adalah untuk membebankan semua unsur biaya overhead pabrik, baik yang berhubungan dengan penyediaan jasa departemen pembantu maupun yang berhubungan langsung dengan departemen produksi, ke pusat biaya produksi.
  34. 3. Diarahkan untuk mendorong penyediaan lapangan kerja, meningkatkan akses penduduk miskin terhadap prasarana dasar serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas dan diversifikasi ekonomi terutama di perdesaan;
  35. Dalam konteks penyediaan pasokan, diversifikasi adalah salah satu cara adaptasi yang efektif untuk mengurangi risiko produksi akibat perubahan iklim dan kondusif untuk mendukung perkembangan industri pengolahan berbasis sumberdaya lokal.
  36. Untuk itu, berdasarkan inisiatif serta swadaya masyarakat setempat dibentuklah Badan Pemadam Kebakaran (BPK) dan PNPM membantu dalam penyediaan sarana infrastruktur serta pelatihan yang memadai sebagai bagian dari pemberdayaan kekaryaan pemuda.
  37. Oleh sebab itu memelihara tradisi penyediaan lumbung pangan yang pernah ada, baik secara individu maupun secara kolektif, untuk cadangan pangan demi keberlanjutan kehidupan masyarakat merupakan salah satu alternatif untuk meningkatkan ketahanan pangan.
  38. Selain itu, langkah ini juga menghindarkan kewajiban penyediaan ruang atau halaman untuk menyimpan kendaraan bermotor tersebut, atau menghindarkan penempatan kendaraan bermotor yang disita di jalan-jalan umum yang bahkan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
  39. Suasana akademik merupakan fungsi kepemimpinan dan manajemen program studi yang berkenaan dengan perbaikan proses pembelajaran, termasuk manajemen pengembangan dan implementasi kurikulum, penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dengan penyediaan sumber daya yang bermutu.
  40. Dalam penentuan kebutuhan dan pelaksanaan formasi bagi pegawai KPTPK harus pula memperhatikan mekanisme yang ditetapkan berdasarkan analisis kebutuhan dan penyediaan pegawai sesuai dengan jabatan yang tersedia, dengan memperhatikan norma, standar, dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.
  41. Yang dimaksud pelayanan khusus dalam ketentuan ini dapat berupa pembuatan jalan khusus di bandar udara dan sarana khusus untuk naik ke atau turun dari pesawat udara, atau penyediaan ruang yang disediakan khusus bagi penempatan kursi roda atau sarana bantu bagi orang sakit yang pengangkutannya mengharuskan dalam posisi tidur.
  42. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mengendalikan pelayanan angkutan dengan kendaraan umum agar dapat dicapai keseimbangan antara kebutuhan jasa angkutan dengan penyediaan jasa angkutan, antara kapasitas jaringan transportasi jalan dengan kendaraan umum yang beroperasi, serta untuk menjamin kualitas pelayanan angkutan penumpang.
  43. Untuk mewujudkan percepatan pembangunan dan sekaligus mengatasi pendanaannya, maka TELKOM mengikutsertakan swasta dalam pembangunan prasarana jaringan, penyediaan jasa-jasa khusus dan pelaksanaan operasinya, Partisipasi swasta sampai saat ini dikenal dalam bentuk pola bagi hasil (PBH), perusahaan patungan dan Kerja Sama Operasi (KSO).
  44. 1. Usaha menengah atau usaha besar dalam melakukan kemitraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) dan ayat (4), wajib memberikan pembinaan kepada usaha kecil agar dapat meningkatkan kesempatan berusaha serta kemampuan manajemen dalam satu atau lebih aspek di bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia, teknologi, penyediaan bahan baku, pengelolaan usaha dan pendanaan.
  45. Menyadari peranan transportasi, maka penyelenggraan penerbangan harus ditata dalam satu kesatuan sistem transportasi nasional secara terpadu dan mampu mewujudkan penyediaan jasa transportasi yang seimbang dengan tingkat kebutuhan dan tersedianya pelayanan angkutan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib, teratur, nyaman dan efisien dengan biaya yang wajar serta terjangkau oleh daya beli masyarakat.
  46. Peningkatan investasi dan daya saing ekspor dilakukan dengan mengurangi biaya tinggi yaitu dengan menyederhanakan prosedur perijinan, mengurangi tumpang tindih kebijakan antara pusat dan daerah serta antar sektor, meningkatkan kepastian hukum terhadap usaha, menyehatkan iklim ketenagakerjaan, meningkatkan penyediaan infrastruktur, menyederhanakan prosedur perpajakan dan kepabeanan, serta meningkatkan fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan kredit kepada sektor usaha.
  47. Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun 1996 menegaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi yang terus berkembang dari waktu ke waktu, upaya penyediaan pangan dilakukan dengan mengembangkan sistem produksi pangan yang berbasis pada sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal, mengembangkan efisiensi sistem usaha pangan, mengembangkan teknologi produksi pangan, mengembangkan sarana dan prasarana produksi pangan dan mempertahankan serta mengembangkan lahan produktif.
Bagaimana sobat? mudah-mudahan kalimat di atas dapat membantu kalian. Jika punya kalimat lain, silahkan sobat tambahkan di kotak komentar.

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.