Tuesday 26 April 2016

Kali ini kita akan membahas tentang Contoh Kalimat Menggunakan Kata "wajib". Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Contoh Kalimat Menggunakan Kata "wajib"


Bagaimana membuat kalimat dengan menggunakan kata "wajib" dalam bahasa Indonesia? Dengan melihat dan mempelajari contoh-contoh kalimat dari kata "wajib", kita akan terbantu untuk memahami arti dan pengertian dari kata tersebut. Perlu juga kalian pahami bahwa arti dan makna kata tersebut bisa berbeda untuk kalimat-kalimat yang tidak sama.

Untuk lebih jelasnya, contoh kalimat yang menggunakan kata "wajib" dapat dilihat pada beberapa kalimat yang dikumpulkan dari berbagai sumber di internet seperti berikut ini.
Membuat Kalimat dari kata

Contoh-contoh Kalimat yang Menggunakan Kata "wajib"

  1. Banyak pengetahuan yang wajib anak-anak ketahui.
  2. Setiap warga Desa wajib membayar iuran keamanan.
  3. Sebagai tuannya, sudah tentu aku wajib melindungi anak itu.
  4. Batang pohon itu wajib memelihara dirinya agar kuat dan sehat.
  5. Kecuali A dan B, setiap warga Desa wajib melaksanakan Siskamling.
  6. (1) Setiap personil penerbangan wajib memiliki sertifikat kecakapan.
  7. Perdes wajib mencantumkan batas waktu penetapan aturan pelaksanaannya.
  8. (1) Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib didaftarkan.
  9. (1) Setiap pengemudi kendaraan bermotor, wajib memiliki surat izin mengemudi.
  10. (1) Pesawat udara yang dioperasikan di Indonesia wajib mempunyai tanda pendaftaran.
  11. (1) Pengemudi kendaraan bermotor yang terlibat peristiwa kecelakaan lalu lintas, wajib :
  12. Katanya, dalam 30 tahun ke depan, PLN wajib menyetor US$ 133,5 milyar (Rp 1.170 trilyun).
  13. Pemerintah Desa wajib menyebarluaskan Perdes dan peraturan pelaksanaannya kepada masyarakat.
  14. (1) Pengemudi kendaraan bermotor pada waktu mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, wajib :
  15. LXI. Bupati atau Pejabat yang ditunjuk karena jabatan atau atas permohonan wajib pajak dapat :
  16. Karena anakku yang menyuruh Wawa berkelahi maka akulah yang wajib mengganti pembeli obat itu !"
  17. Untuk dapat menikmati Kompas e-paper, pembaca wajib menginstalasikan Silverlight terlebih dahulu.
  18. (1) Setiap pesawat udara yang dipergunakan untuk terbang wajib memiliki sertifikat kelaikan udara.
  19. XLVII. Setiap Wajib Pajak, wajib mendaftarkan diri dengan menggunakan Surat Pendaftaran Wajib Pajak.
  20. (2) Pengangkutan barang dengan kendaraan bermotor wajib menggunakan kendaraan bermotor untuk barang.
  21. Dalam Peraturan Pemerintah diatur pula mengenai pentahapan pemberlakuan ketentuan mengenai wajib uji.
  22. (1) Setiap kendaraan tidak bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan keselamatan.
  23. (1) Pengangkutan orang dengan kendaraan bermotor wajib menggunakan kendaraan bermotor untuk penumpang.
  24. (1) Bupati berdasarkan permohonan wajib pajak dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak.
  25. Si Batang pohon wajib memelihara buah-buah itu sampai menjadi masak dan siap dimanfaatkan oleh orang banyak.
  26. Penegak hukum dan KPK wajib merahasiakan identitas pelapor dan isi informasi, saran, pendapat yang disampaikan.
  27. (1) Pengusaha angkutan umum wajib mengasuransikan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1).
  28. Hampir tiap orang dewasa di Israel, laki-laki maupun wanita, pernah mendapat latihan dan melakukan wajib militer.
  29. (1) Perusahaan angkutan udara niaga, wajib mengangkut orang dan/atau barang, setelah disepakati perjanjian pengangkutan.
  30. Setiap fasilitas dan/atau peralatan penunjang penerbangan wajib memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan penerbangan.
  31. Setiap orang atau badan hukum yang mengoperasikan pesawat udara wajib mengasuransikan awak pesawat udara yang dipekerjakannya.
  32. (1) Setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus yang dioperasikan di jalan wajib diuji.
  33. Jika kemudian ia meninggalkan orang yang ditumpangi itu, ia wajib membayar hutang makan sebesar delapan tali atau delapan ribu uang.
  34. (1) Pejalan kaki wajib berjalan pada bagian jalan dan menyeberang pada tempat penyeberangan yang telah disediakan bagi pejalan kaki.
  35. Yang akan terjadi, terjadilah, namun kita selalu siap menanggulanginya, selalu wajib berikhtiar sekuat tenaga untuk menyelamatkan diri.
  36. (1) Untuk keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta kemudahan bagi pemakai jalan, jalan wajib dilengkapi dengan :
  37. (1) Pengusaha angkutan umum wajib mengasuransikan orang yang dipekerjakannya sebagai awak kendaraan terhadap risiko terjadinya kecelakaan.
  38. (1) Untuk keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan di jalan, setiap orang yang menggunakan jalan, wajib :
  39. Pemerintah wajib melakukan pencarian dan pertolongan terhadap setiap pesawat udara yang mengalami kecelakaan di wilayah Republik Indonesia.
  40. Prasarana dan sarana penerbangan yang dioperasikan wajib mempunyai keandalan dan memenuhi persayaratan keamanan dan keselamatan penerbangan.
  41. (2) Dalam penyusunan Rancangan Perdes, Kepala Desa atau BPD, wajib menampung aspirasi dan memperhatikan kepentingan masyarakat desa setempat.
  42. Dan AS sebagai pemrakarsanya juga tidak merasa wajib memberi sanksi, bahkan selalu memveto resolusi PBB yang tidak menguntungkan pihak Israel.
  43. (1) Untuk mencegah terganggunya kelestarian lingkungan hidup, setiap pesawat udara wajib memenuhi persyaratan ambang batas tingkat kebisingan.
  44. 2. Pemrograman wajib memperhatikan aspek-aspek keuntungan sosial, budaya dan kepublikan termasuk aspek finansial dari setiap program acara siaran.
  45. (1) Setiap orang atau badan hukum yang mengoperasikan pesawat udara wajib membantu usaha pencarian dan pertolongan terhadap kecelakaan pesawat udara.
  46. Namun, sebagai pemimpin tertinggi di suatu negara, Obama memberikan teladan bahwa presiden harus tegas dan berani serta wajib berpihak kepada rakyat.
  47. XXXI. Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah yang selanjutnya disingkat NPWPD adalah nomor pokok yang telah didaftar menjadi identitas bagi setiap wajib pajak.
  48. (2) Setiap orang atau badan hukum yang mengoperasikan pesawat udara wajib mencegah terganggunya kelestarian lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).
  49. Setiap orang atau badan hukum yang mengoperasikan pesawat udara wajib mengasuransikan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 dan Pasal 44 ayat (1).
  50. (1) Wajib Pajak yang melakukan usaha dengan omzet paling sedikit Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) per tahun wajib menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan.
  51. (1) Setiap kendaraan umum wajib diasuransikan terhadap kendaraan itu sendiri maupun terhadap kerugian yang diderita pihak ketiga sebagai akibat pengoperasian kendaraan.
  52. (1) Selain tanda pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), pesawat terbang dan helikopter yang dioperasikan di Indonesia wajib mempunyai tanda kebangsaan.
  53. LVII. Dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal surat teguran atau surat peringatan atau surat lain yang sejenis, wajib pajak harus melunasi pajak yang terutang.
  54. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, membantu = memberi sokongan (tenaga dsb) supaya kuat (kukuh, berhasil baik dsb); menolong: kita wajib menolong orang yang lemah....
  55. Pendidikan, untuk menunjang pelaksanaan program wajib belajar (Wajar) 9 tahun bagi masyarakat di daerah terutama masyarakat miskin, baik di perkotaan maupun di perdesaan;
  56. (1) Untuk menjamin keselamatan lalu lintas dan angkutan di jalan, perusahaan angkutan umum wajib mematuhi ketentuan mengenai waktu kerja dan waktu istirahat bagi pengemudi.
  57. Pengusaha angkutan umum wajib mengembalikan biaya angkutan yang telah dibayar oleh penumpang dan/atau pengirim barang, jika terjadi pembatalan pemberangkatan kendaraan umum.
  58. (2) Tanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) yang wajib diasuransikan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
  59. (3) Seorang yang sengaja tidak melakukan suatu perbuatan yang wajib dilakukannya, disamakan dengan seorang yang melakukan suatu perbuatan terlarang dan karenanya melanggar hukum.
  60. Lalu Rasulullah Saw bersabda: adapun engkau Allah telah memberi keringanan kepadamu ( untuk tidak berperang karena usiany yang sudah tua: penj)maka perang tidak wajib hukumnya bagimu.
  61. (1) Untuk mendapatkan surat izin mengemudi yang pertama kali pada setiap golongan, calon pengemudi wajib mengikuti ujian mengemudi, setelah memperoleh pendidikan dan latihan mengemudi.
  62. Sebulan sekali mereka wajib turun ke bumi dan mandi di Sungai Sepanjang Masa yang dipercaya punya khasiat membuat awet muda dan mempercantik bagi wanita dan memperganteng bagi laki-laki.
  63. (1) Apabila korban meninggal, pengemudi dan/atau pemilik dan/atau pengusaha angkutan umum wajib memberi bantuan kepada ahli waris dari korban berupa biaya pengobatan dan/atau biaya pemakaman.
  64. LII. Bupati atau Pejabat yang ditunjuk dapat memberikan persetujuan kepada wajib pajak untuk mengangsur pajak terutang dalam kurun waktu tertentu, setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
  65. LXX. Apabila wajib pajak mempunyai hutang pajak lainnya, kelebihan pembayaran pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) langsung diperhitungkan untuk melunasi terlebih dahulu utang pajak dimaksud.
  66. (1) Pengusaha angkutan umum wajib mengangkut orang dan/atau barang, setelah disepakatinya perjanjian pengangkutan dan/atau dilakukan pembayaran biaya angkutan oleh penumpang dan/atau pengirim barang.
  67. 6. Siaran TVRI yang menyangkut kegiatan politik wajib memberikan proporsi yang seimbang kepada setiap elemen atau komponen masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
  68. Pemerintah wajib mengatur berfungsinya bagian jalan dan tempat penyeberangan bagi pejalan kaki, serta menjaga keseimbangan antara ruang bagi pejalan kaki dengan ruang lalu lintas bagi kendaraan bermotor.
  69. c. Mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga, denda dan kenaikan pajak yang terutang dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan wajib pajak atau bukan karena kesalahannya.
  70. Selain Etika Pariwara Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menetapkan pada pasal 29 ayat 1 dalam Pedoman Perilaku Siaran bahwa "Lembaga penyiaran wajib berpedoman pada Etika Pariwara Indonesia".
  71. Pejalan kaki yang berjalan pada jalan yang tidak dilengkapi dengan bagian jalan dan tempat penyeberangan khusus bagi pejalan kaki, tetap wajib diperhatikan dan dilindungi keselamatannya oleh setiap pengemudi.
  72. (4) Pengakuan utang pajak secara langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, adalah wajib pajak dengan kesadarannya menyatakan masih mempunyai utang pajak dan belum melunasinya kepada pemerintah daerah.
  73. LXXIV. Hak untuk melakukan penagihan pajak, kedaluwarsa setelah melampaui waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak, kecuali apabila wajib pajak melakukan tindak pidana dibidang perpajakan daerah.
  74. Disamping melalui kenaikan suku bunga SBI, upaya untuk meredam gejolak rupiah dilakukan dengan menaikkan suku bunga FASBI, menaikkan suku bunga penjaminan untuk rupiah dan valas; serta menaikkan giro wajib minimum rupiah.
  75. (2) Setiap pemilik, pengusaha angkutan umum dan/atau pengemudi kendaraan bermotor, wajib mencegah terjadinya pencemaran udara dan kebisingan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), yang diakibatkan oleh pengoperasian kendaraannya.
  76. Untuk memudahkan penindaklanjutan laporan dan jika diperlukan penjelasan lebih dalam tentang laporan, identitas pelapor wajib menyertakan: nama, pekerjaan, alamat rumah dan alamat tempat kerja, nomor telepon yang dapat dihubungi.
  77. CXI. Rancangan Perdes sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) wajib ditetapkan oleh Kepala Desa dengan membubuhkan tanda tangan dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Rancangan Perdes tersebut.
  78. Selain itu pengertian partisipasi sebagai kewajiban adalah keterlibatan pihak lain, yang wajib ikut serta, wajib mendukung, wajib terlibat dan wajib memberi kontribusi dalam suatu proses pengambilan keputusan terhadap suatu kegiatan.
  79. (1) Untuk mencegah pencemaran udara dan kebisingan suara kendaraan bermotor yang dapat mengganggu kelestarian lingkungan hidup, setiap kendaraan bermotor wajib memenuhi persyaratan ambang batas emisi gas buang dan tingkat kebisingan.
  80. Hal ini sesuai dengan pengertian partisipasi sebagai kewajiban adalah keterlibatan pihak lain, yang wajib ikut serta, mendukung, terlibat dan memberi kontribusi dalam suatu proses pengambilan keputusan terhadap suatu kegiatan (Silwana, 2004).
  81. Ketentuan wajib angkut ini dimaksudkan agar perusahaan angkutan udara niaga tidak melakukan perbedaan perlakuan terhadap pengguna jasa angkutan, sepanjang yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan sesuai perjanjian pengangkutan yang disepakati.
  82. (2) Penentuan lokasi, pembuatan rancang bangun, perencanaan, dan pembangunan bandar udara termasuk kawasan di sekelilingnya wajib memperhatikan ketentuan keamanan penerbangan, keselamatan penerbangan, dan kelestarian lingkungan kawasan bandar udara.
  83. Ketentuan wajib angkut ini dimaksudkan agar perusahaan angkutan umum tidak melakukan perbedaan perlakuan terhadap pengguna jasa angkutan, sepanjang pengguna jasa angkutan telah memenuhi persyaratan sesuai perjanjian pengangkutan yang telah disepakati.
  84. (1) Setiap pejabat dilarang memberitahukan kepada pihak lain segala sesuatu yang diketahui atau diberitahukan kepadanya oleh wajib pajak dalam rangka jabatan atau pekerjaannya untuk menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.
  85. Untuk mencapai daya guna dan hasil guna yang optimal serta mencegah pencemaran udara dan kebisingan lingkungan, maka ditetapkan persyaratan teknis yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara kegiatan pemberian jasa perbengkelan kendaraan bermotor untuk umum.
  86. 7. Siaran TVRI yang menyangkut kegiatan Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden/wakil Presiden, Pemilihan Kepala Daerah dan Kepala Desa wajib dilakukan secara berimbang, netral santun, dan tidak memihak dengan menyediakan waktu yang dan durasi secara proposional.
  87. (2) Dalam hal rancangan Perdes sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak ditandatangani oleh Kepala Desa dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak rancangan Perdes tersebut diterima, maka rancangan Perdes tersebut sah menjadi Perdes dan wajib diundangkan.
  88. LIV. Bupati dapat memberikan persetujuan kepada wajib pajak untuk menunda pembayaran pajak sampai batas waktu yang ditentukan setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan dengan dikenakan bunga 2% (dua persen) sebulan dari jumlah pajak yang belum atau kurang bayar.
  89. (2) Setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus yang dibuat dan/atau dirakit di dalam negeri serta diimpor, harus sesuai dengan peruntukan dan kelas jalan yang akan dilaluinya serta wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
  90. 1. Pemrograman baik untuk siaran lokal, regional, nasional, maupun untuk siaran internasional wajib melibatkan perguruan tinggi, para ahli, organisasi-organisasi kemasyarakatan, dan kelompok masyarakat lainnya yang dinilai memiliki kompetensi dengan industri penyiaran.
  91. Persyaratan keselamatan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan ini ialah kelengkapan yang wajib berada pada kendaraan tidak bermotor antara lain berupa rem, lampu, isyarat dengan bunyi, serta persyaratan mengenai tatacara memuat dan batas maksimum muatan yang diperkenankan.
  92. (2) Penumpang kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang duduk di samping pengemudi wajib memakai sabuk keselamatan, dan bagi penumpang kendaraan bermotor roda dua atau kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan rumah-rumah wajib memakai helm.
  93. XXIV. Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  94. Semua satuan organisasi dilingkungan BKP dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, simplikasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan masing-masing maupun antar satuan organisasi dilingkungan Provinsi Maluku sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
  95. 3. Bidang/jenis usaha sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), wajib dilakukan dengan usaha kecil dalam berbagai bentuk kemitraan melalui pola penyertaan saham, inti plasma, sub kontraktor, waralaba, dagang umum, keagenan dan bentuk lainnya, serta dilaksanakan berdasarkan perjanjian tertulis.
  96. (3) Keberatan harus diajukan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan sejak tanggal surat, tanggal pemotongan atau pemungutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kecuali jika wajib pajak dapat menunjukkan bahwa jangka waktu itu tidak dapat dipenuhi karena keadaan di luar kekuasaannya.
  97. Penyidik, penuntut umum dan hakim Meminta keterangan kepada bank mengenai keadaan keuangan tersangka/terdakwa korupsi Pasal 29 UU No. 31 th. 1999 jo UU No. 20 th. 2001 Permintaan diajukan kepada Bank Indonesia (BI), dan paling lambat dalam 3 hari kerja BI wajib memenuhi permintaan tersebut
  98. KPK wajib melindungi kerahasiaan identitas pelapor sepanjang pelapor tidak mempublikasikan identitas dirinya (Pasal 15 UU No. 30/ 2002 dan Pasal 6 ayat (1) Bab II PP No. 71/ 2000) dan apabila diperlukan, atas permintaan pelapor, dapat diberikan pengamanan secara fisik (PP No. 71/ 2001 Bab II Pasal 6 ayat (2)).
  99. 3. Pemrograman wajib memperhatikan faktor-faktor kompetisi televisi dan/atau teknologi informasi yang meliputi isi siaran, waktu tayang, struktur acara (program structure), kemasan acara (program mantage), promosi acara (program promotion), kualitas video dan audio acara (program audio-video quality) serta kecanggihan dan perkembangan teknologi (program technology).
  100. LXII. Permohonan pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi atas SKPDKB, SKPDKBT dan STPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus disampaikan secara tertulis oleh wajib pajak kepada Bupati atau Pejabat yang ditunjuk paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal diterima SKPDKB, SKPDKBT dan STPD dengan memberikan alasan yang jelas.
Bagaimana sobat? mudah-mudahan kalimat di atas dapat membantu kalian. Jika punya kalimat lain, silahkan sobat tambahkan di kotak komentar.

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.