Wednesday 30 March 2016

Kali ini kita akan membahas tentang Contoh Kalimat Menggunakan Kata "membahayakan". Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Contoh Kalimat Menggunakan Kata "membahayakan"


Bagaimana membuat kalimat dengan menggunakan kata "membahayakan" dalam bahasa Indonesia? Dengan melihat dan mempelajari contoh-contoh kalimat dari kata "membahayakan", kita akan terbantu untuk memahami arti dan pengertian dari kata tersebut. Perlu juga kalian pahami bahwa arti dan makna kata tersebut bisa berbeda untuk kalimat-kalimat yang tidak sama.

Untuk lebih jelasnya, contoh kalimat yang menggunakan kata "membahayakan" dapat dilihat pada beberapa kalimat yang dikumpulkan dari berbagai sumber di internet seperti berikut ini.
Membuat Kalimat dari kata

Contoh-contoh Kalimat yang Menggunakan Kata "membahayakan"

  1. "Hemm, rencana yang bagus dan membahayakan kekuatan para pejuang.
  2. Penghalusan ini untuk melenyapkan konsep yang membahayakan Orde Baru.
  3. "Aku bukan orang tolol, tidak akan membahayakan diriku dengan mengganggumu.
  4. Tapi tidak lama dan tidak membahayakan umum, karena hanya menggunakan tinju saja.
  5. Jangan melarikan King ke tempat yang malah dapat membahayakan keselamatan King anda.
  6. Pendekar 212 Wiro Sableng benar-benar menghadapi kesulitan yang membahayakan jiwanya!
  7. "Wah, kamu membahayakan seluruh calon presiden Partai Golkar!," kata JP. "Bukan cuma itu.
  8. Para produsennya dikejar, dibekuk dan diajukan ke pengadilan karena dianggap membahayakan kesehatan.
  9. Kalau sampai harimau itu membahayakan seisi rumah, bukankah berarti kami berdua yangbertanggungjawab?"
  10. Apabila nilai pH jumlah mikroorganisme patogen semakin banyak, maka hal ini dapat membahayakan kesehatan manusia.
  11. korporasi Menyerahkan barang keperluan TNI atau POLRI, secara curang, yang dapat membahayakan keselamatan negara dalam keadaan perang
  12. Mereka akan ketahuan, dan kalau ketahuan di atas tembok itu, tentu saja amat membahayakan mereka dan sukar untuk dapat meloloskan diri.
  13. Perseorangan/ korporasi Menyerahkan barang/ keperluan TNI atau POLRI, secara curang yang dapat membahayakan keselamatan negara dalam keadaan perang
  14. Kita memang harus berusaha untuk menolong sucimu, akan tetapi tidak secara ceroboh yang akhirnya bukannya berhasil malah membahayakan diri sendiri.
  15. Tentu saja dia akan merasa berbahagia sekali kalau Liu Bi dengan suka rela suka menjadi isterinya, bukan isteri paksaan yang kelak dapat membahayakan dirinya.
  16. Ketentuan ini juga berlaku terhadap bangunan yang sebelumnya telah didirikan atau tanaman yang kemudian ternyata dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan.
  17. Pengertian berada di bandar udara dalam ketentuan ini adalah berada tanpa izin di daerah-daerah tertentu di bandar udara yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan.
  18. "Apa lagi yang harus diragukan? Kita harus membasmi habis gerombolan pemberontak itu, kalau dibiarkan mereka menghimpun pasukan sampai berjumlah besar sekali, akan membahayakan negara."
  19. Akan tetapi supaya tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang membahayakan hak-hak dan kebebasan masyarakat, maka dalam pelaksanaannya, kontra korupsi bersifat sementara dan terbatas.
  20. Kami, yaitu Cu In dan saya, mengetahui hal-hal lain yang amat membahayakan keselamatan Paduka dan juga keselamatan Yang Mulia Kaisar. Ada komplotan yang hendak membunuh Paman dan Kaisar."
  21. a. berperilaku tertib dengan mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan kebebasan atau keselamatan lalu lintas, atau yang dapat menimbulkan kerusakan jalan dan bangunan di jalan,
  22. Dilarang berada di bandar udara, mendirikan bangunan atau melakukan kegiatan-kegiatan lain di dalam maupun di sekitar bandar udara yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan.
  23. Pencegahan dan penanggulangan tindakan yang dapat menimbulkan gangguan terhadap keamanan penerbangan termasuk yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara diatur dengan Peraturan Pemerintah.
  24. Siasat ini harus dilaksanakan sebaik mungkin karena kalau gagal, membahayakan keselamatan kita dan berarti menggagalkan pula perjuangan kita." Dia lalu bicara berbisik-bisik namun singkat dan jelas.
  25. Pengertian keadaan memaksa dalam ketentuan ini adalah suatu keadaan yang dapat membahayakan keselamatan atau jiwa pengemudi kendaraan bermotor apabila menghentikan kendaraannya untuk menolong korban.
  26. Dilarang menerbangkan pesawat udara yang dapat membahayakan keselamatan pesawat udara, penumpang dan barang, dan/atau penduduk atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum atau merugikan harta benda milik orang lain.
  27. Pengemudi kendaraan umum dapat menurunkan penumpang dan/atau barang yang diangkut pada tempat pemberhentian terdekat, apabila ternyata penumpang dan/atau barang yang diangkut dapatmembahayakan keamanan dan keselamatan angkutan.
  28. Kegiatan yang membahayakan tersebut antara lain terbang di luar jalur yang ditentukan, terbang tidak membawa peralatan keselamatan, terbang di atas kawasan udara terlarang, dan juga dapatmembahayakan kelestarian lingkungan hidup.
  29. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah dilakukannya kegiatan perekaman dengan menggunakan pesawat udara yang dilengkapi dengan alat-alat perekam dalam bentuk apapun, sehingga dapatmembahayakan kepentingan pertahanan dan keamanan negara.
  30. Yang dimasud adalah memberikan penerangan, contoh langsung serta imbauan kepada siswa untuk memahami hidup sehat dengan menghindari makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan jiwa dan raga serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
  31. Sehingga harus segera dirumuskan langkah-langkah nyata tentang bagaimana memaksimalkan sumber pangan lokal ketimbang harus membeli beras diluar daerah, selain menghabiskan devisa, inimembahayakan perekonomian daerah karena tidak ada kemandirian pangan.
  32. Yang dimaksud dengan bangunan antara lain adalah bangunan yang secara fisik membahayakan operasi lalu lintas udara, yang dapat berupa gedung, tumpukan tanah, tumpukan bahan bangunan, atau benda-benda galian baik bersifat sementara ataupun bersifat tetap.
  33. Pemborong/ ahli bangunan; penjual bahan bangunan Melakukan pembangunan atau menyerahkan bahan bangunan secara curang yang dapat membahayakan keamanan orang/ barang/ keselamatan negara dalam keadaan perang Penjara min.2th max.7th; denda min.100jt max.350jt
  34. Dan adanya larangan bagi setiap orang dengan sengaja untuk melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan orang lain atau dengan sengaja menularkan suatu penyakit yang ada pada dirinya atau yang ada pada orang lain yang membahayakan jiwa orang tersebut.
  35. Pengertian membahayakan kebebasan dan keamanan lalu lintas antara lain berjualan di jalan, melakukan kegiatan di jalan selain untuk kegiatan lalu lintas dan angkutan di jalan tanpa izin, mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
  36. Pemborong/ahli bangunan; penjual bahan bangunan Melakukan pembangunan atau menyerahkan bahan bangunan, secara curang, yang dapat membahayakan keamanan orang/barang atau keselamatan negara dalam keadaan perang Penjara min. 2 th max. 7 th; denda min. Rp. 100 juta max. Rp. 350 juta
  37. Korupsi tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara negara, antar penyelenggara negara, tetapi juga melibatkan pihak lain seperti keluarga, kroni dan para pengusaha, sehingga merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang dapat membahayakan eksistensi atass fungsi penyelenggaraan negara.
  38. Yang dimaksud dalam keadaan darurat adalah suatu keadaan yang memaksa, sehingga harus dilakukan pendaratan di luar bandar udara yang telah ditetapkan, misalnya karena terjadi kerusakan mesin atau kehabisan bahan bakar atau cuaca buruk yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan apabila penerbangan tetap dilanjutkan.
  39. Untuk menhindari kecemasan penderita terhadap efek samping obat, berupa perubahan warna air seni menjadi merah dan perubahan yang dirasakan, beberapa keluarga memberikan motivasi dengan cara menjelaskan kepada penderita bahwa perubahan warna itu merupakan proses kerja obat yang baik dan tidak membahayakan diri penderita.
  40. Dampak penguatan ketahanan pangan berbasis lokal, sangat baik, karena dapat meningkatkan potensi lokal sebagai bahan konsumsi pangan, Bulog akan terbantu oleh karena tidak terlalu banyak menyediakan beras, dan konsumsi pangan masyarakat bisa beralih ke pangan lokal selain menghabiskan devisa, ini membahayakan perekonomian daerah karena tidak ada kemandirian.
  41. Barangsiapa menerbangkan pesawat udara yang dapat membahayakan keselamatan pesawat udara, penumpang dan barang, dan/atau penduduk, atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum atau merugikan harta benda milik orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda setinggi-tingginya Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).
  42. Barangsiapa tanpa hak berada di tempat-tempat tertentu di bandar udara, mendirikan bangunan atau melakukan kegiatan lain di dalam atau di sekitar bandar udara yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 28, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah).
  43. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan: (1)Peran keluarga dalam bentuk partisipasi terhadap proses pengobatan penderita TB Paru yaitu merujuk penderita ke puskesmas, membawa penderita di tenaga kesehatan, membantu penderita pada pemeriksaan di laboratorium, pemenuhan kebutuhan penderita, mengingatkan penderita untuk minum obat dan memberi obat untuk diminum setiap malam dan melakukan pengambilan obat untuk pesediaan, serta mengantarkan penderita malakukan pengontrolan di puskesmas bila selesai minum obat fase intensif (2 bulan ); (2) Peran keluarga dalam memotivasi penderita ditunjukkan lewat penjelasan kepada penderita bahwa perubahan warna itu merupakan proses kerja obat yang baik dan tidak membahayakan diri penderita, meyakinkan penderita tentang perubahan rasa sakit yang perlahan mulai berkurang dan memberi semangat kepada penderita bahwa obat harus terus diminum secara teratur, pemenuhan kebutuhan penderita (pengaturan minum dan makan yang menunjang pengobatan), serta menghaluskan obat untuk memudahkan penderitadalam minum obat.(3) Keluarga menjadi mengerti tentang penyakit TB Paru yang diderita oleh seorang anggota keluarga sehingga tidak mengurangi hubungan yang terjadi di dalam keluarga, namun ada pembatasan yang dikhususkan pada anak-anak yang ada dalam keluarga mengingat penularan penyakit tersebut melalui pernapasan.
Bagaimana sobat? mudah-mudahan kalimat di atas dapat membantu kalian. Jika punya kalimat lain, silahkan sobat tambahkan di kotak komentar.

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.