Dengan melihat dan mempelajari contoh-contoh kalimat untuk kata "transportasi", kita akan terbantu untuk memahami arti dan pengertian dari kata tersebut. Perlu juga kalian pahami bahwa arti dan makna kata tersebut bisa berbeda untuk kalimat-kalimat yang tidak sama.
Bagaimana membuat kalimat dengan menggunakan kata "transportasi" dalam bahasa Indonesia?
Contoh kalimat yang menggunakan kata "transportasi" dapat dilihat pada contoh kalimat yang dikumpulkan dari berbagai sumber di internet seperti berikut ini.
Contoh-contoh Kalimat yang Menggunakan Kata "transportasi"
- Silakan membayar biaya transportasi untuk sampai ke sana.
- Menjelang perbatasan kedua negaralah, transportasi darat-bus dan kereta-mulai lancar.
- Tetapi, "derita transportasi Lebaran" adalah monster tahunan yang tak akan pernah bisa dikalahkan.
- Disamping itu tidak tersedia transportasi dan dana yang cukup untuk kegiatan pengawasan minum obat.
- "Kalau sebagian dana itu dibelikan sepeda dan otopet, masalah transportasi dan kesehatan bisa diatasi.
- Peramalan pertumbuhan regional sangat dibutuhkan khususnya mengenai transportasi pada masa yang akan datang.
- Akomodasi dan konsumsi selama kegiatan gratis dan transportasi dari lokasi peserta ke Palembang akan dibantu panitia.
- "Derita transportasi Lebaran di Indonesia, tampaknya sama peliknya dengan masalah Palestina atau Kashmir," kata Paimo Wamena.
- Infrastruktur jalan, untuk mempertahankan dan meningkatkan tingkat pelayanan transportasi serta membuka keterisolasian daerah;
- Dengan semakin pesatnya perkembangan sektor transportasi dan telekomunikasi, semakin dekat terwujudnya ramalan global village.
- Perkembangan transportasi dan telekomunikasi mempercepat perusahaan-perusahaan di Indonesia memasuki kancah persaingan dengan perusahaan asing.
- Ini khusus untuk mengantisipasi kerawawan pangan jika cuaca dan musim yang berakibat terhambatnya pasokan bahan makanan melalui transportasi laut.
- Salah satu teknologi yang menyebabkan pencemaran tersebut adalah kendaraan bermotor, sebagai salah satu sarana transportasi dan mobilitas manusia.
- Waktu yang panjang ini diperlukan untuk transportasi (hauling), penuangan (dumping/pouring), pemadatan (vibrating) dan penyelesaiannya (finishing).
- Indikatornya: meningkatnya angka bunuh diri dan kriminalitas, semrawutnya transportasi dan tata kota, serta apatisme dan ketidakpedulian warga (Kompas).
- "Jika derita transportasi Lebaran yang begitu rutin saja tak bisa diatasi oleh negara dan bangsa ini, lantas apa yang kita bisa?" tanya Tigor Ujungpandang.
- Hal ini menjadi sangat menentukan mengingat Indonesia yang berbentuk kepulauan dengan masih ribuan pulau yang belum memiliki sarana transportasi yang baik.
- Simpul meliputi terminal transportasi jalan, terminal angkutan sungai dan danau, stasiun kereta api, pelabuhan penyeberangan, pelabuhan laut, dan bandar udara.
- (2) Penetapan jaringan transportasi jalan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) didasarkan pada kebutuhan transportasi, fungsi, peranan, kapasitas lalu lintas, dan kelas jalan.
- Sementara kebutuhan sarana transportasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat dalam mendukung mobilitas baik barang maupun jasa dalam meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.
- Penetapan jaringan transportasi jalan merupakan salah satu unsur pokok dalam rangka pembinaan lalu lintas dan angkutan jalan untuk tercapainya tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
- Krisis beras terjadi diakibatkan cuaca buruk sehingga mengakibatkan sulitnya akses transportasi untuk menyalurkan beras ke beberapa kabupaten yang hanya bisa didatangi dengan kapal laut.
- Sesuai dengan fungsi tersebut maka dalam pembangunan terminal perlu mempertimbangkan antara lain lokasi, tata ruang, kapasitas, kepadatan lalu lintas dan keterpaduan dengan mode transportasi lain.
- Pentingnya transportasi tersebut tercermin pada semakin meningkatnya kebutuhan akan jasa angkutan bagi mobilitas orang serta barang dari dan ke seluruh pelosok tanah air, bahkan dari dan ke luar negeri.
- (1) Pemerintah menyelenggarakan angkutan udara perintis untuk melayani jaringan dan rute penerbangan yang menghubungkan daerah-daerah terpencil dan pedalaman atau yang sukar terhubungi oleh moda transportasi lain.
- (1) Untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang terpadu dengan modal transportasi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ditetapkan jaringan transportasi jalan yang menghubungkan seluruh wilayah tanah air.
- Di samping itu, transportasi juga berperan sebagai penunjang, pendorong, dan penggerak bagi pertumbuhan daerah yang berpotensi namun belum berkembang, dalam upaya peningkatan dan pemerataan pembangunan serta hasil-hasilnya.
- Rasanya setelah terbang sekian lamanya, ia belum beranjak pula dari negara asalnya, seolah-olah ia bepergian di kampung dunia yang tidak begitu jauh, berkat kemajuan di bidang teknologi informasi, transportasi dan telekomunikasi.
- 5. Terminal adalah prasarana transportasi jalan untuk keperluan memuat dan menurunkan orang dan/atau barang serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum, yang merupakan salah satu wujud simpul jaringan transportasi;
- 3. Jaringan transportasi jalan adalah serangkaian simpul dan/atau ruang kegiatan yang dihubungkan oleh ruang lalu lintas sehingga membentuk satu kesatuan sistem jaringan untuk keperluan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan;
- Ia mengatakan dengan 45 anggota aktif, dua mesin pemompa air dan empat selang utama, Purba yakin BPK ini dapat mengantisipasi kejadian kebakaran dengan lebih baik, terutama apabila ada sarana transportasi yang memadai dapat terealisasi.
- MESKIPUN sudah berpuasa sebulan dan berlebaran di udik -- dengan beaya transportasi sangat mahal -- serta selamat balik lagi ke Jakarta, Maman Halmahera (MH) masih bertanya-tanya, apakah ia bisa beroleh kemenangan dan terlahir kembali fitri?
- Dalam penetapan jaringan transportasi jalan selain mendasarkan kepada ketentuan-ketentuan dalam Undang-undang ini, juga memperhatikan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-undang ini.
- Pentingnya transportasi tersebut tercermin pada semakin meningkatnya kebutuhan jasa angkutan bagi mobilitas orang serta barang dari dan ke seluruh pelosok tanah air, bahkan dari dan ke seluruh pelosok tanah air, bahkan dari dan ke luar negeri.
- Menurunnya kualitas udara tersebut terutama disebabkan karena penggunaan bahan bakar fosil untuk sarana transportasi dan industri yang umumnya terpusat di kota-kota besar, disamping kegiatan rumah tangga dan kebakaran hutan dan kebakaran lahan.
- Lalu lintas dan angkutan jalan yang mempunyai karakteristik dan keunggulan tersendiri perlu dikembangkan dan dimanfaatkan sehingga mampu menjangkau seluruh wilayah pelosok daratan dengan mobilitas tinggi dan mampu memadukan mode transportasi lain.
- Transportasi jalan sebagai salah satu modal transportasi nasional diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, usaha bersama dan kekeluargaan, adil dan merata, keseimbangan, kepentingan umum, keterpaduan, kesadaran hukum, dan percaya pada diri sendiri.
- Laut di wilayah Asia Tenggara antara lain: Laut Jawa, laut Timor, laut Arafuru, laut Sulawesi, Laut Sulu dan Laut Natuna, dengan potensi utamanya sebagai sumber air hujan, sumber bahan tambang, bahan baku pembuatan garam, dan prasarana transportasi yang murah.
- Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, transportasi memiliki posisi yang penting dan strategis dalam pembangunan bangsa yang berwawasan lingkungan dan hal ini harus tercermin pada kebutuhan mobilitas seluruh sektor dan wilayah.
- a. bahwa transportasi mempunyai peranan penting dan strategis untuk memantapkan perwujudan wawasan nusantara, memperkukuh ketahanan nasional, dan mempererat hubungan antar bangsa dalam usaha mencapai tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
- Perkembangan agrikultur, perdagangan, dan transportasi antara peradaban di berbagai wilayah, menyediakan manusia berbagai macam bahan-bahan baru dalam memasak.Penemuan dan teknologi baru, seperti tembikar untuk merebus air, memperluas perkembangan teknik memasak lainnya.
- Menimbang: a. Bahwa transportasi mempunyai peranan penting dan strategis untuk memantapkan perwujudan wawasan nusantara, memperkukuh ketahanan nasional, dan mempererat hubungan antar bangsa dalam usaha mencapai tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945;
- (1) Pembinaan lalu lintas dan angkutan jalan diarahkan untuk meningkatkan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dalam keseluruhan modal transportasi secara terpadu dengan memperhatikan seluruh aspek kehidupan masyarakat untuk mewujudkan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
- Beberapa program kegiatan telah diagendakan, termasuk penggunaan bis LNG, transportasi menggunakan kereta listrik di kota-kota besar, penggunaan ATCS (Automated Traffic Control System) di kota-kota besar, dan penerapan catalytic converter, teknologi 16 dan 24 valve juga pengurangan jumlah kendaraan dua langkah.
- Ketentuan ini dimaksudkan untuk mengendalikan pelayanan angkutan dengan kendaraan umum agar dapat dicapai keseimbangan antara kebutuhan jasa angkutan dengan penyediaan jasa angkutan, antara kapasitas jaringan transportasi jalan dengan kendaraan umum yang beroperasi, serta untuk menjamin kualitas pelayanan angkutan penumpang.
- Efek dari buruknya tata kelola di negara ini mulai terlihat seperti persistensi tingkat kemiskinan yang relatif masih tinggi, pengangguran, gizi buruk, rendahnya kualitas pelayanan publik, rendahnya penerapan standar keselamatan moda transportasi serta ketimpangan antara kalangan masyarakat yang semakin nyata dipertontonkan.
- Pada hakikatnya terminal merupakan simpul dalam sistem jaringan transportasi jalan yang berfungsi pokok sebagai pelayanan umum antara lain berupa tempat untuk naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang, untuk pengendalian lalu lintas dan angkutan kendaraan umum, serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar mode transportasi.
- Yang dimaksud dengan mampu memadukan mode transportasi lainnya dalam ketentuan ini adalah kemampuan mode lalu lintas dan angkutan jalan untuk memadukan mode transportasi perkeretaapian, laut dan udara satu dengan lainnya, antara lain dengan menghubungkan dan mendinamisasikan antar terminal atau simpul-simpul lainnya dengan ruang kegiatan.
- Yang dimaksud keadaan tertentu yaitu apabila Pemerintah memerlukan transportasi untuk angkutan udara, sedangkan yang tersedia hanya pesawat udara Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, maka Pemerintah dapat mengubah pesawat udara Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menjadi pesawat udara sipil sesuai dengan persyaratan pesawat udara sipil.
- Begitu juga sebaliknya apabila Pemerintah memerlukan pesawat udara untuk transportasi angkutan udara Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, sedangkan yang tersedia hanya pesawat udara sipil maka pesawat udara sipil dapat diubah menjadi pesawat udara Angkatan Bersenjata Republik Indonesia sesuai dengan persyaratan pesawat udara Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
- Pengembangan lalu lintas dan angkutan jalan yang ditata dalam satu kesatuan sistem, dilakukan dengan mengintegrasikan dan mendinamisasikan unsur-unsurnya yang terdiri dari jaringan transportasi jalan, kendaraan beserta pengemudinya, serta peraturan-peraturan, prosedur dan metode sedemikian rupa sehingga terwujud suatu totalitas yang utuh, berdaya guna dan berhasilguna.
- Menyadari peranan transportasi, maka lalu lintas dan angkutan jalan harus ditata dalam satu sistem transportasi nasional secara terpadu dan mampu mewujudkan tersedianya jasa transportasi yang serasi dengan tingkat kebutuhan lalu lintas dan pelayanan angkutan yang tertib, selamat, aman, nyaman, cepat, tepat, teratur, lancar, dan dengan biaya yang terjangkau oleh daya beli masyarakat.
- Dari pengertian tersebut, maka bengkitan perjalanan merupakan tahap pemodelan transportasi yang bertugas untuk memperkirakan dan meramalkan jumlah (banyaknya) perjalanan yang berasal (meninggalkan) dari suatu zona/kawasan/petak lahan dan jumlah (banyaknya) perjalanan yang datang/tertarik (menuju) ke suatu zona/kawasan/petak lahan pada masa yang akan datang (tahun rencana) persatuan waktu.
- Mampu menjangkau seluruh pelosok wilayah daratan mengandung pengertian bahwa lalu lintas dan angkutan jalan memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan sampai ke seluruh pelosok wilayah daratan baik melalui prasarana lalu lintas dan angkutan jalan itu sendiri atau merupakan keterpaduan dengan lintas sungai atau danau maupun keterpaduan dengan mode transportasi perkeretaapian, laut dan udara.
- Menyadari peranan transportasi, maka penyelenggraan penerbangan harus ditata dalam satu kesatuan sistem transportasi nasional secara terpadu dan mampu mewujudkan penyediaan jasa transportasi yang seimbang dengan tingkat kebutuhan dan tersedianya pelayanan angkutan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib, teratur, nyaman dan efisien dengan biaya yang wajar serta terjangkau oleh daya beli masyarakat.
- Di samping itu dalam rangka pembangunan hukum nasional serta untuk lebih memantapkan perwujudan kepastian hukum, Undang Undang Nomor 83 Tahun 1958 tentang Penerbangan, perlu diganti dengan Undang Undang ini, karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan belum tertata dalam satu kesatuan sistem yang merupakan bagian dari transportasi secara keseluruhan.
- (3) Pembinaan penerbangan diarahkan untuk meningkatkan penyelenggaraan penerbangan dalam keseluruhan moda transportasi secara terpadu, terwujudnya sarana dan prasarana penerbangan yang andal, sumber daya manusia yang profesional serta didukung industri pesawat terbang nasional yang tangguh, dengan memperhatikan seluruh aspek kehidupan masyarakat untuk mewujudkan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
- Dengan ditetapkannya jaringan transportasi jalan, akan terwujud keterpaduan baik antara lalu lintas dan angkutan jalan dengan perkeretaapian, angkutan sungai dan danau yang mempunyai kesamaan wilayah pelayanan di daratan, maupun antara lalu lintas dan angkutan jalan dengan mode transportasi laut dan udara, yang keseluruhannya ditata dengan pola jaringan transportasi jalan dalam satu kesatuan sistem transportasi.
- Untuk mencapai daya guna dan hasil guna nasional yang optimal, di samping harus ditata dengan mode transportasi laut dan udara, lalu lintas dan angkutan jalan yang mempunyai kesamaan wilayah pelayanan di daratan dengan perkeretaapian, angkutan sungai, danau dan penyeberangan, maka perencanaan dan pengembangannya perlu ditata dalam satu kesatuan sistem secara tepat, serasi, seimbang, terpadu dan sinergetik antara satu dengan lainnya.
- Transportasi jalan diselenggarakan dengan tujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien, mampu memadukan modal transportasi lainnya, menjangkau seluruh pelosok wilayah daratan, untuk menunjang pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas sebagai pendorong, penggerak dan penunjang pembangunan nasional dengan biaya yang terjangkau oleh daya beli masyarakat.
- Di samping itu dalam rangka pembangunan hukum nasional serta untuk lebih memantapkan perwujudan kepastian hukum, dengan Undang-undang ini dimaksudkan untuk mengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 1965 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan belum tertata dalam satu kesatuan sistem yang merupakan bagian dari transportasi secara keseluruhan.
- Penyelenggaraan penerbangan perlu diselenggarakan secara berkesinambungan dan terus ditingkatkan agar lebih luas daya jangkau dan pelayanannya kepada masyarakat dengan memperhatikan sebesar-besar kepentingan umum dan kemampuan masyarakat, kelestarian lingkungan, koordinasi antar wewenang pusat dan daerah serta antar instansi, sektor, dan antar unsur terkait serta pertahanan dan keamanan negara, sekaligus dalma rangka mewujudkan sistem transportasi nasional yang andal dan terpadu.
- Penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan perlu diselenggarakan secara berkesinambungan dan terus ditingkatkan agar lebih luas daya jangkau dan pelayanannya kepada masyarakat dengan memperhatikan sebesar-besar kepentingan umum dan kemampuan masyarakat, kelestarian lingkungan, koordinasi antar wewenang pusat dan daerah serta antar instansi, sektor, dan antar unsur terkait serta terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, sekaligus dalam rangka mewujudkan sistem transportasi nasional yang handal dan terpadu.
- b. Bahwa penerbangan sebagai salah satu moda transportasi tidak dapat dipisahkan dari moda-moda transportasi lain yang ditata dalam system transportasi nasional, yang dinamis dan mampu mengadaptasi kemajuan di masa depan, mempunyai karakteristik mampu mencapai tujuan dalam waktu cepat, berteknologi tinggi dan memerlukan tingkat keselamatan tinggi, perlu dikembangkan potensinya dan ditingkatkan peranannya sebagai penghubung wilayah baik nasional maupun internasional, sebagai penunjang, pendorong, dan penggerak pembangunan nasional demi peningkatan kesejahteraan rakyat;
- b. bahwa transportasi di jalan sebagai salah satu modal transportasi tidak dapat dipisahkan dari modal-modal transportasi lain yang ditata dalam sistem transportasi nasional yang dinamis dan mampu mengadaptasi kemajuan di masa depan, mempunyai karakteristik yang mampu menjangkau seluruh pelosok wilayah daratan dan memadukan modal transportasi lainnya, perlu lebih dikembangkan potensinya dan ditingkatkan peranannya sebagai penghubung wilayah baik nasional maupun internasional, sebagai penunjang, pendorong, dan penggerak pembangunan nasional demi peningkatan kesejahteraan rakyat;
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.