Friday 20 November 2015

Kali ini kita akan membahas tentang Contoh Kalimat Menggunakan Kata "evaluasi". Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Contoh Kalimat Menggunakan Kata "evaluasi"


Dengan melihat dan mempelajari contoh-contoh kalimat untuk kata "evaluasi", kita akan terbantu untuk memahami arti dan pengertian dari kata tersebut. Perlu juga kalian pahami bahwa arti dan makna kata tersebut bisa berbeda untuk kalimat-kalimat yang tidak sama.

Bagaimana membuat kalimat dengan menggunakan kata "evaluasi" dalam bahasa Indonesia?
Contoh kalimat yang menggunakan kata "evaluasi" dapat dilihat pada contoh kalimat yang dikumpulkan dari berbagai sumber di internet seperti berikut ini.

Contoh-contoh Kalimat yang Menggunakan Kata "evaluasi"

  1. Untuk pertemuan selanjutnya pemberian soal evaluasi berupa tugas dan latihan.
  2. CXVII. Tim evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
  3. Refleksi diambil melalui hasil evaluasi dan observasi yang telah dilakukan pada siklus sebelumnya.
  4. XCIII. Pengawasan adalah klarifikasi dan evaluasi terhadap Peraturan Desa dan rancangan Peraturan Desa.
  5. Nilai ekspresif berkaitan dengan pemilihan atau evaluasi tentang sesuatu yang dicerminkan oleh kata tersebut.
  6. Sistem yang bagus juga harus dapat diukur dengan melalui proses evaluasi atau umpan balik yang berkelanjutan.
  7. OLEH karena itu, diperlukan sebuah komite evaluasi untuk mencermati perkembangan kasus pertama dan kedua tadi.
  8. (4) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dimuat dalam berita acara untuk dijadikan bahan Keputusan Bupati.
  9. Membangun sisstem evaluasi yang obyektif, komprehensif dan transparan; serta menyelenggarakan sertifikasi bagi lulusan.
  10. Selanjutnya, tahap pasca produksi yaitu berupa evaluasi program oleh produser dan rapat redaksi yang diadakan seminggu sekali.
  11. 3. Peningkatan koordinasi dalam perumusan kebijakan, dan pengembangan ketahanan pangan, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.
  12. Selama pengawasan dan evaluasi setelah siaran ada dua kendala dan hambatan dalam produksi program TNRU, yakni kendala teknik dan non teknik.
  13. Sebagai salah satu unsur evaluasi kinerja ibu dalam menjalankan peran dan fungsinya tentang pemenuhan kebutuhan bermain pada anak usia balita.
  14. Bukankah kesusastraan merupakan hasil evaluasi kritis atas problem sosial budaya yang terjadi dalam kehidupan yang melingkari diri seorang pengarang.
  15. (3) Tim evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) melaporkan hasil evaluasi rancangan Perdes tentang APBDes, pungutan, dan penataan ruang kepada Bupati.
  16. Kegiatan dilakukan dalam bentuk lomba kelompencapir konservasi dalam bentuk kompetisi sebagai evaluasi kemampuan/pengetahuan masyarakat tentang konservasi.
  17. Tes ini sangat penting sekali dan biasanya sering sekali dipaki para pelatih untuk pengembangan fisik atau evaluasi perkembangan dan pelatihan seorang atlet.
  18. a. evaluasi rancangan Perdes, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pungutan, dan rencana penataaan ruang yang telah disetujui bersama dengan BPD; dan
  19. Secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi implementasi dan dampak.
  20. Penjaminan mutu internal menyangkut input, proses, output, dan outcome dalam sistem program studi itu sendiri, antara lain melalui audit internal dan evaluasi diri.
  21. Fokus evaluasi dan penilaian dalam asesmen lapangan yang dilakukan oleh tim asesor adalah standar dan elemen penilaian/parameter sesuai dengan bidang tugas masing-masing, yaitu:
  22. CXXI. Apabila hasil evaluasi tidak ditindaklanjuti oleh Kepala Desa dan BPD, dan Kepala Desa tetap menetapkan menjadi Perdes, Bupati membatalkan Perdes dimaksud dengan Peraturan Bupati.
  23. Namun, kelanjutan program PNPM terutama untuk P2DTK, menurut Spesialis Komunikasi NMC P2DTK Wawan Priatna, masih menunggu hasil evaluasi keberhasilan yang akan berlangsung pada akhir 2011 mendatang.
  24. Faktor struktural mencakup perbedaan gaji, jenjang karir yang tidak imbang , aturan promosi yang diskriminatif, distribusi jabatan dan sistem evaluasi yang bias gender, serta aturan hukum yang berlaku.
  25. Yang dimaksud dengan memberikan perlindungan, dapat berupa pemberian jaminan keamanan dengan meminta bantuan kepolisian atau penggantian identitas pelapor atau melakukan evaluasi Pasal 15 huruf a UU 30/2002
  26. CXVIII. Bupati menyampaikan hasil evaluasi rancangan Perdes tentang APBDes, pungutan, dan penataan ruang kepada Kepala Desa paling lama 20 (dua puluh) hari kerja terhitung sejak rancangan Perdes tersebut diterima.
  27. CXIX. Apabila Bupati menyatakan hasil evaluasi rancangan perdes tersebut sudah sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Kepala Desa menetapkan rancangan dimaksud menjadi Perdes.
  28. CXXII. Apabila Bupati belum memberikan hasil evaluasi Rancangan Perdes sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Desa dapat menetapkan Rancangan Perdes tentang APBDes yang telah disetujui bersama dengan BPD menjadi Perdes.
  29. Untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dan pemanfaatan dana ini, upaya untuk meningkatkan koordinasi dalam perencanaan, pemantauan serta evaluasi pelaksanaan otonomi khusus akan semakin ditingkatkan.
  30. CXVI. Untuk melakukan evaluasi terhadap rancangan Perdes tentang APBDes, pungutan, dan penataan ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, Bupati membentuk tim evaluasi yang keanggotaannya terdiri atas instansi pemerintah Daerah terkait.
  31. Isi dari rapat evaluasi adalah membahas mengenai usulan untuk peningkatan kualitas program kedepannya dengan saling bertukar pikiran dan menerima masukan serta memberi masukan satu sama lain yang bertujuan untuk peningkatan kualitas program.
  32. 7.2 Kejelasan, transparansi, dan akuntabilitas sistem pengelolaan penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, termasuk proses monitoring, evaluasi dan peninjauan ulang strategi secara periodik dalam rangka peningkatan mutu berkelanjutan.
  33. CXX. Apabila Bupati menyatakan hasil evaluasi rancangan perdes tersebut tidak sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Kepala Desa bersama BPD melakukan penyempurnaan paling lama 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya hasil evaluasi.
  34. Jadi kegiatan pengukuran, penilaian, dan evaluasi itu bersifat hierarkhis, artinya dilakukan secara berurutan dimulai dengan pengukuran, dilanjutkan dengan penilaian, dan diakhiri dengan mengevaluasi.Pengukuran menurut Guilford ( 1982) adalah proses penetapan angka terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu.
  35. 3. Berdasarkan berbagai masukan, laporan dari masyarakat, serta laporan dari Dewas sendiri, maka Komisi I DPR RI akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewan Pengawas TVRI termasuk dalam upaya meningkatkan optimalisasi pelaksanaan tugas dan harmoni hubungan kerja antara Dewas, Dewan Direksi, dan seluruh karyawan.
  36. Untuk itu program studi memiliki perencanaan yang matang, struktur organisasi dengan organ, tugas pokok dan fungsi serta personil yang sesuai, program pengembangan staf yang operasional, dilengkapi dengan berbagai pedoman dan manual yang dapat mengarahkan dan mengatur program studi, serta sistem pengawasan, monitoring dan evaluasi yang kuat dan transparan.

Bagaimana teman-teman? jika kalian punya kalimat lain, silahkan tambahkan di kotak komentar.

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.