Monday, 2 November 2015

Kali ini kita akan membahas tentang Contoh Kalimat Menggunakan Kata "pelestarian". Semoga artikel ini bermanfaat, aamiin.

Contoh Kalimat Menggunakan Kata "pelestarian"


Dengan melihat dan mempelajari contoh-contoh kalimat untuk kata "pelestarian", kita akan terbantu untuk memahami arti dan pengertian dari kata tersebut. Perlu juga kalian pahami bahwa arti dan makna kata tersebut bisa berbeda untuk kalimat-kalimat yang tidak sama.

Bagaimana membuat kalimat dengan menggunakan kata "pelestarian" dalam bahasa Indonesia?
Contoh kalimat yang menggunakan kata "pelestarian" dapat dilihat pada contoh kalimat yang dikumpulkan dari berbagai sumber di internet seperti berikut ini.

Contoh-contoh Kalimat yang Menggunakan Kata "pelestarian"

  1. Alih fungsi hutan sagu menjadi pemukiman, dan terlambatnya disahkan Peraturan daerah tentang pelestarian hutan sagu dinilai sebagai penghambat.
  2. Usulan kebijakan dari BKP tentang pelestrian sagu pun akhirnya disahkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Maluku No. 10 Tahun 2011 tentang pengelolaan dan pelestarian sagu.
  3. 4. Peraturan Daerah No 10 tahun 2011 tentang pelestarian dan pengelolaan sagu harus dijadikan alat hukum yang tegas guna melindungi sagu sebagai pangan lokal masyarakat Maluku
  4. BKP sebagai pembuat dan pelaksanaan kebijakan teknis pangan pun mengusulkan agar dibuat Peraturan Daerah pelestarian kawasan sagu, ini pun didukung oleh anggota legislative Maluku.
  5. Dengan adanya perda tersebut diharapkan dapat menjadi pegangan hukum bagi Pemerintah Maluku (BKP) dalam mengambil setiap kebijakan dalam kaitannya dengan pengembangan pelestarian pangan lokal.
  6. Masyarakat Internasional telah mewujudkan komitmen pelestarian lingkungan tersebut dalam strategi pembangunan berkelanjutan dan juga telah pula menjadi strategi pembangunan di setiap negara termasuk Indonesia.
  7. Peraturan Daerah No 10 Tahun 2011 tentang pengelolaan dan pelestarian sagu sebenarnya terlambat, jika dilihat Maluku sebagai potensi sagu, perda perlindungan sagu justru sudah dikeluarkan pemerintah daerah Papua satu tahun sebelumnya.
  8. 14. Penataan kembali system kepegawaian di lingkunagnSub dinas peternakan Kabupaten Purworejo dengan tenaga profesional pada tempat-tempat yang penting mulai dari tingkat atas sampai dengan tenaga lapangan sehubungabn dengan pelestarian kambing kaligesing.
  9. Dalam mendukung usaha pelestarian lingkungan hidup, negara-negara di dunia mulai menyadari bahwa gas buang kendaraan merupakan salah satu polutan atau sumber pencemaran udara terbesar oleh karena itu, gas buang kendaraan harus dibuat “sebersih” mungkin agar tidak mencemari udara.
  10. 5. Perlu penyempurnaan dan pemberdayaan SK Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Purworejo Nomor 188.4 / 2267 Tahun 1989 tentang pelestarian kambing Peranakan Etawa (PE) Ras Kaligesing Kabupaten Purworejo atau membuat perda baru yang isinya mengenai pengawasan dan pengaturan perdagangan ternak kambing disertai pendirian pos pengawasan distribusi ternak.


No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.